Berita Umum

OPERASI YUSTISI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI KELURAHAN TASIKMADU

 Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Malang, pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 pukul 09.00 WIB,  Kelurahan Tasikmadu didukung oleh jajaran Polsek Lowokwaru   melaksanakan operasi yustisi penertiban pemakaian masker. Operasi dilaksanakan di jalan Atletik atau di depan kantor Kelurahan Tasikmadu.

Kegiatan operasi dihadiri oleh Lurah Tasikmadu, Adhi Kristanto, S.Pd, MAP dan staf, jajaran Polsek Lowokwaru, Babinsa Kelurahan Tasikmadu, Jajaran Kecamatan Lowokwaru, Jajaran Linmas Kelurahan Tasikmadu.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah mencegat pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker. Pada operasi tersebut, 18 orang terjaring tidak memakai masker. Masyarakat yang terjaring operasi diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar protokol kesehatan. selalu memakai masker, menjaga jarak , mencuci tangan pakai sabun.setelah mendapatkan pembinaan dari jajaran Polsek Lowokwaru, Lurah Tasikmadu, Babinsa Tasikmadu, ke-18 orang tersebut membaca pancasila bersama-sama. Operasi Yustisi