Program Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Malang Sambang Kelurahan, telah digelar sesuai jadwal di Kelurahan Tasikmadu pada hari Selasa, 12 Juli 2022, pukul 08.00 sd. 13.00 WIB, bertempat di Aula Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru – Kota Malang. Berdasarkan informasi dari Bapenda Kota Malang setelahnya, telah dilayani Pembayaran PBB sejumlah 107 transaksi dengan nilai total sejumlah Rp. 47.802.103,- serta pelayanan administrasi PBB sejumlah 14 berkas.
Bapenda Sambang Kelurahan Tahun 2022 merupakan layanan jemput bola BAPENDA Kota Malang untuk memberi kemudahan kepada warga/masyarakat Kota Malang dalam menunaikan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak-pajak daerah lainnya seperti: Pajak Hotel/Kos, Pajak Resto, Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan lain-lain, serta mengurus pelayanan administrasi PBB seperti: balik nama, mutasi, pemecahan, hingga pembetulan SPPT PBB.
H. Sugiarto, SE, Ketua RW V Kelurahan Tasikmadu yang ikut memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membayar PBB merespon positif program Bapenda Sambang Kelurahan dan berharap program tersebut tidak hanya berlangsung selama 1 (satu) hari saja. “Masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini karena tidak perlu antri di Bank untuk membayar PBB dan tidak perlu jauh-jauh ke Block Office di Kedungkandang untuk mengurus administrasi PBB. Saya juga melihat antusias warga bertambah setelah mengetahui ada pembagian souvenir dan kupon “Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak” dengan hadiah-hadiah yang menarik”, jelas H. Sugiarto, SE.
Terhadap kegiatan tersebut, Lurah Tasikmadu, Adhi Kristanto, S.Pd, M.AP, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada warga atas kesadarannya dalam membayar pajak yang berarti warga telah ikut mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah Kota Malang. “Terimakasih kepada seluruh pengurus RT/RW se-Kelurahan Tasikmadu yang telah menginformasikan kegiatan Bapenda Sambang Kelurahan 2022 secara luas kepada warga sehingga kegiatan berlangsung sukses dan lancar”, tuturnya.