Visi dan Misi
Kelurahan Tasikmadu

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pengertian visi dan misi Kelurahan Tasikmadu adalah:

Visi      : rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir perencanaan.

Misi     : rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk visi

Visi Kelurahan Tasikmadu berpedoman pada visi dan misi Kota Malang, dimana berdasarkan dokumen RPMDKota Malang Visi Kota Malang adalah “MENJADIKAN KOTA MALANG SEBAGAI KOTA BERMARTABAT”. Adapun salah satu misi Kota Malang yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kelurahan Tasikmadu adalah misi nomor 2 yaitu MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG  ADIL, TERUKUR DAN AKUNTABEL”.  

Untuk merealisasikan visi dan misi Kota Malang di atas maka Kelurahan Tasikmadu sesuai dengan tugas pokok dan kewajibannya menetapkan visi ”Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Dan Kemasyarakatan Di Kelurahan Tasikmadu Yang Bermartabat”.

Untuk mewujudkan visi tersebut maka perlu ditetapkan misi sebagai berikut :

  1. Mewujudkan masyarakat yang berbudaya dan terdidik berdasarkan nilai-nilai spiritual yang agamis dan toleran;
  2. Mewujudkan kualitas pelayanan publik yang prima berdasarkanpemerintahan GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNMENT;
  3. Mewujudkan pembangunan prasarana dan sarana yang berwawasan lingkungan;
  4. Mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing;
  5. Mewujudkan kesehatan fisik maupun mental yang produktif;
  6. Mewujudkan produktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang berdaya saing.