Menindaklanjuti Inmendagri nomor 15 tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim No 188/379/KPTS/013/21 dan SE Walikota Malang 35 Tahun 2021, Kelurahan Tasikmadu melaksanakan Sosialisasi PPKM DARURAT pada hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 ,pukul 08.30 s.d 12.00 WIB degan kegiatan :
- Sosilisasi PPKM Darurat kepada masyarakat, pelaku usaha dan tempat ibadah;
- Penyemprotan disinfektan fasilitas umum di seluruh wilayah Kelurahan Tasikmadu
pada giat tersebut hadir :
- Lurah Tasikmadu, Adhi Kristanto, S.pd, MAP dan staf
- Babinsa Kelurahan Tasikmadu
- Ketua RW 01-06
- Linmas
- Kelurahan Tangguh
- Relawan
Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan, semoga dengan giat pada hari ini, diharapkan laju covid 19 di Kelurahan Tasikmadu dan Kota Malang bisa cepat menurun dan kegiatan bermasyarakat bisa berjalan dengan normal lagi. Semoga